Selasa, 28 Februari 2017

Tarif Listrik Pelanggan 900 VA Naik 30 Persen

Yang masuk golongan mampu naik sebesar 30 persen | PT Bestprofit Futures Jambi

PT Bestprofit Futures Jambi

Sekadar informasi, pencabutan subsidi tahap pertama telah dilakukan pada periode Januari hingga Februari. Dengan begitu tagihan pembayaran listrik naik menjadi Rp 98.000 per bulan dari sebelumnya Rp 74.740 per bulan.Untuk tahap kedua, pencabutan subsidi listrik dilakukan pada Maret hingga April 2017. Pencabutan tahap kedua‎, tarif listrik naik menjadi Rp 130.000 per bulan dari Rp 98.000 per bulan.

Sementara pencabutan tahap ketiga akan berlangsung pada Mei hingga Juni 2017, tarif listrik akan mengalami kenaiakan lagi menjadi Rp 185.794 per bulan dari Rp 130.000 per bulan.Tahap ketiga merupakan tahap terakhir pencabutan subsidi. ‎Setelah pencabutan subsidi tuntas pada Juni 2017, pembayaran listrik bagi pelanggan listrik 900 VA yang terkena pencabutan subsidi akan menggunakan skema penyesuaian tarif.

Mulai hari ini, tarif listrik pelanggan 900 VA yang masuk golongan mampu naik sebesar 30 persen. Kenaikan tarif listrik tersebut dilakukan terhadap 18,7 juta pelanggan 900 VA yang dinilai tidak layak mendapatkan subsidi.Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman mengatakan, pencabutan subsidi listrik masyarakat mampu ini merupakan tahap kedua."Dicabut lagi subsidinya, tahap kedua naiknya 30 persen," ujar Jarman di Jakarta, Rabu (1/3/2017).

Menurut Jarman, pencabutan subsidi listrik yang berakibat pada naiknya tarif listrik, dilakukan setiap dua bulan, adapun besaran kenaikan tiap dua bulannya mencapai 30 persen.‎"Tahap kedua, naiknya 30 persen. Januari 30 persen, Maret 30 persen, Juni 30 persen. Jadi setiap 2 bulan," sebut Jarman.
Sementara, untuk 4,1 juta pelanggan dengan daya yang sama yang tergolong tidak mampu tetap mendapatkan subsidi atau tidak terjadi kenaikan.

Tarif setrum pelanggan 900 VA naik lagi | PT Betprofit Futures Jambi

Pada Mei nanti, gelombang 1/3 pelanggan terakhir yang masih mencicipi subsidi harus membayar di harga keekonomian. Begitu juga 2/3 pelanggan yang sebelumnya sudah mengalami kenaikan harga (lihat infografis) "Mulai 1 Juni 2017 tarif listrik disesuaikan dengan tarif adjusment," jelas Jarman. Tarif adjusment berubah tiga bulan sekali mengikuti, inflasi, nilai tukar dan harga minyak dunia.
Pemerintah menerima pengaduan masyarakat yang tidak terima subsidi listrik mereka dicabut. Jika dalam verifikasi membuktikan mereka berhak, pemerintah kembali memberikan subsidi. "Sedang kami cek," jelas Jarman.

Kepala Divisi Niaga PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Benny Marbun bilang, hingga 28 Februari 2017 total pengaduan yang masuk mencapai 3.154 pelanggan. Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) sedang memverifikasi 1.933 pelanggan. "Pengaduan yang selesai sebanyak 1.220 pelanggan," ujar Benny ke KONTAN, Selasa (28/2). Ia belum menjawab apakah 1.220 pelanggan itu akan mendapat subsidi lagi.Pengamat energi dari Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menjelaskan, pencabutan subsidi listrik bertahap mengurangi gejolak yang terjadi di masyarakat.

Mulai 1 Maret ini, Pemerintah kembali menaikkan tarif pengguna listrik berdaya 900 volt ampere (VA) pada hari ini (1/3). Tarif yang naik itu khusus pelanggan kategori rumah tangga mampu (RTM). Bertahap, pemerintah akan mencopot subsidi atas 18,8 juta pelanggan.Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman mengatakan, kenaikan tarif listrik per 1 Maret 2017 ini merupakan tahapan dua yang sebelumnya dilakukan pada Januari 2017.Dia menjelaskan, kenaikan tarif listrik bertahap sejalan langkah PLN agar subsidi lebih tetap sasaran. Kenaikan dilakukan setiap dua bulan. Kali ini besaran kenaikan dari Rp 774 per kWh menjadi Rp 1.023 per kWh atau naik sebesar 32%.

Pencabutan subsidi listrik atas pelanggan 900 VA dilakukan bertahap. Tahap pertama Januari lalu, pemerintah hanya mencabut subsidi 1/3 dari 18,8 juta atau 6,24 juta. Mereka harus membayar kenaikan ongkos listrik 32%. Maret ini, 1/3 kedua yang belum dicabut, harus membayar ongkos lebih tinggi 64%. Sementara yang tahap pertama naik 32%.

Mulai hari ini tarif listrik naik lagi | PT Bestprofit Futures Jambi

"Jadi sebenarnya secara umum tidak ada kenaikan tarif secara keseluruhan, cuman ada penyesuaian tarif tahap dua untuk golongan 900 VA RTM tadi," jelas dia. Sebelumnya, PT PLN telah memberlakukan tarif listrik baru pada 1 Januari 2017 silam dengan menaikkan tarif listrik bagi pelanggan 900 VA yang dinilai tidak layak menikmati subsidi. Kenaikan tarif listrik ini dilakukan secara bertahap, mulai 1 Januari 2017, 1 Maret 2017, dan 1 Mei 2017. Mulai 1 Juli 2017, tarif pelanggan 900 VA RTM akan disesuaikan bersamaan dengan 12 golongan tarif lainnya yang mengalami penyesuaian tiap bulan.

Deputi Manajer Komunikasi dan Bina Lingkungan PLN Distribusi Jawa Barat, Suargina menjelaskan, mulai periode Rabu (1/3) ini tarif listrik mengalami kenaikan. Tarif anyar itu berlaku bagi pelanggan dengan daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu). "Memang ada kenaikan untuk tarif pelanggan dengan daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) yang semula Rp 791 / kwh menjadi Rp 1.034 /kwh," ujar Suargina kepada Merdeka Bandung, Rabu (1/3).

Ia menjabarkan, kenaikan bagi pelanggan dengan daya 900 VA RTM ini mengacu pada peraturan menteri ESDM No 28 Tahun 2016 tentang tarif tenaga listrik yang disediakan oleh PT PLN.
Tarif ini, kata dia, diberlakukan selama 1 Maret 2017 sampai 30 April 2017. Setelah itu, mulai tanggal 1 mei 2017 khusus pelanggan 900 VA RTM akan diberlakukan tarif adjusment sebesar Rp.1.352/kwh.

PT Bestprofit 

Daftar Profil Cabang PT Bestprofit Futures

PT Bestprofit Futures salah satu anggota  Bursa Berjangka Jakarta  dan  Lembaga  Kliring  Berjangka yang  mengadakan  transaksi  kontrak  berjangka  secara  teratur,  wajar,  efektif, transparan dan tercatat di Bursa Berjangka Jakarta, yang diatur dalam perundang-undangan dibidang Perdagangan Berjangka  sehingga  memberikan  kepastian  hukum  kepada   semua   pihak   yang  melakukan kegiatan Perdagangan Berjangka Komoditi di Indonesia.

Berikut Daftar Profil Cabang PT Bestprofit Futures