Kamis, 09 Maret 2017

Belum Semua Dana Repatriasi Rp 145 Triliun Masuk Bank Penampung

Total komitmen dana repatriasi di Bank Mandiri Rp 26 triliun | PT Bestprofit Futures Bandung 
PT Bestprofit Futures Bandung

“Kami tunggu mungkin akhir Maret ini sisanya akan masuk,” kata Kartika di Jakarta, Kamis (9/3). Mengacu pada data Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), total komitmen dana repatriasi hingga saat ini tercatat Rp 145 triliun. Adapun, pada Januari lalu, Ditjen Pajak menyebut ada Rp 29 triliun dana repatriasi yang belum masuk. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama sempat mengatakan, pihaknya akan mengecek ke bank yang menjadi gateway alias pintu gerbang masuknya dana repatriasi tersebut mengenai kekurangan dana repatriasi.

“Atas data ini kami akan kembali meminta klarifikasi ke masing-masing bank gateway untuk memastikan kebenarannya,” ujarnya awal Januari lalu.Menurut Yoga, selisih Rp 29 triliun yang ditemukan Ditjen Pajak bisa disebabkan oleh dua hal. Pertama, perbedaan perlakuan atas dana yang masuk ke Indonesia antara 1 Januari–30 Juni 2016. Sebab, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 150/2016, dana yang masuk pada periode tersebut bisa diperlakukan sebagai repatriasi ataupun deklarasi (pengungkapan) dalam negeri.

“Itu sesuai pilihan wajib pajak mau repatriasi atau deklarasi dalam negeri,” kata Yoga. Karena itu, dana yang masuk pada periode tersebut tidak wajib dimasukkan dalam rekening khusus pada bank gateway. Kedua, wajib pajak membatalkan komitmen repatriasi karena kesulitan membawa masuk dananya ke dalam negeri. Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo pernah mengatakan, pembatalan repatriasi memang mudah dilakukan. Peserta tax amnesty hanya perlu menyesuaikan tarif tebusannya dari semula menggunakan tarif tebusan repatriasi menjadi deklarasi luar negeri yang tarifnya lebih mahal.

Komitmen dana repatriasi dari hasil program pengampunan pajak (tax amnesty) belum sepenuhnya masuk ke bank penampung di dalam negeri. Perbankan masih menunggu realisasinya hingga program amnesti berakhir pada 31 Maret mendatang.

Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, sejauh ini total dana repatriasi yang telah masuk ke Bank Mandiri Rp 19 triliun dari total komitmen sebesar Rp 26 triliun. Jadi, dia masih menunggu sisa realisasi sebesar Rp 7 triliun.

Dirjen Pajak Terbang ke London di Bulan Terakhir Tax Amnesty | PT Bestprofit Futures Bandung 

Pada periode III ini, tarif tebusan harta deklarasi dalam negeri dan repatriasi adalah 5 persen dari nilai harta tambahan yang diungkap. Kemudian, tarif tebusan 10 persen dikenakan untuk harta deklarasi.
Sementara, tarif tebusan untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebesar 0,5 dan 2 persen, tergantung nilai aset yang dimiliki.Dikutip dari keterangan resmi DJP, Jumat (10/3), dalam sosialisasi ini, Dirjen Pajak juga mengingatkan kewajiban lanjutan para peserta tax amnesty serta meminta komitmen untuk mulai membangun budaya kepatuhan pajak yang baru. Hal itu dimulai dengan melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) sesuai batas waktu yang berlaku.

Sebagai informasi, sosialisasi Amnesti Pajak tahap akhir ini dilaksanakan dalam rangkaian kunjungan kerja Ken ke Inggris. Pada Selasa (7/3) lalu, delegasi DJP melakukan kunjungan dinas ke Kantor Pusat otoritas pajak Inggris (Her Majesty's Revenue and Customs).


Kunjungan itu dimaksudkan untuk membangun hubungan bilateral perpajakan antar dua otoritas pajak ke arah yang lebih baik serta membahas masalah perpajakan internasional yang dihadapi oleh kedua negara seperti masalah pemajakan atas perusahaan teknologi multinasional.

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) bekerja sama dengan PT Bank Mandiri Tbk dan PT Bank Negara Indonesia Tbk, melakukan sosialisasi amnesti pajak (tax amnesty) tahap akhir kepada komunitas masyarakat Indonesia di London, Inggris.

Termasuk dalam komunitas tersebut adalah wajib pajak besar dan profesional muda Indonesia di Inggris yang tergabung dalam Young Indonesian Professionals' Association in UK (YIPA).
Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi, mengingatkan amnesti pajak akan berakhir pada 31 Maret 2017. Karenanya, seluruh wajib pajak baik di dalam maupun di luar negeri harus segera memanfaatkan program pengampunan pajak ini.

Programnya Segera Berakhir, BRI Genjot Sosialisasi Tax Amnesty | PT Bestprofit Futures Bandung

Ia menjelaskan, dana tax amnesty akan disalurkan ke berbagai instrumen investasi, seperti tabungan deposito, dan lainnya. Ada pula peluang investasi di bidang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). "Diharapkan supaya ada diversifikasi usaha, yang penting bank bisa berkontribusi ke amnesti pajak. Hal itu supaya basis pembayaran pajak bertambah," ujar Asmawi.

Demi memperlancar sistem perpajakan di Tanah Air, pemerintah pun kini menyiapkan Aplikasi Usulan Buka Rahasia Bank (Akasia) dan Aplikasi Buka Rahasia Bank (Akrab) yang diinisiasi oleh OJK untuk mempermudah melacak data wajib pajak. Presiden Joko Widodo juga siap mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mengantisipasi penerapan sistem pertukaran data otomotis atau Global Automatic Exchange of Information (AEoI) pada 2018.


"AEoI itu tidak hanya berlaku di Indonesia, tapi di seluruh dunia. Nah kita harus ikut, kalau ingin dapat info dari negara lain," ujar Asmawi. Ia menambahkan, perbankan kini sudah siap menyambut sistem tersebut diterapkan.

Program amnesti pajak (tax amnesty) gelombang ketiga segera berakhir, tepatnya pada 31 Maret mendatang. Dari data Direktorat Jenderal PaJak (DJP) Kementerian Keuangan, sampai 8 Maret total dana yang dideklarasikan sebanyak Rp 4.461 triliun.Jumlah tersebut terdiri atas deklarasi dalam negeri sebesar Rp 3.298 triliun dan deklarasi luar negeri sebesar Rp 1.018 triliun. Ditambah repatriasi sebanyak Rp 145 triliun.

Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI) Asmawi Syam mengatakan, sambil menunggu tax amnesty berakhir, perseroan masih terus menyosialisasikan kepada nasabah di 15 kota dan kabupaten agar segera mengikuti program pemerintah tersebut. "Memanfaatkan sisa waktu di Maret, kami masih memberi kesempatan nasabah," ujarnya di Jakarta, Kamis, (9/3).

PT BestProfit 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar