Senin, 22 Mei 2017

Satgas Pangan Gerebek Gudang Gula Rafinasi Terbesar di Indonesia

Tim satuan tugas (satgas) pangan Sulawesi Selatan menggerebek gudang | Best profit
Best profit

Ia mengungkapkan jumlah gula rafinasi ilegal itu yang siap edar berjumlah 88,6 ton. Sementara ssisanya yang belum dipaket dalam kemasan berjumlah 5.000 ton. "Gudang Benteng Baru ini telah memproduksi gula rafinasi selama tiga tahun dan baru berhasil kita ungkap jelang Ramadan ini," ucap Yudhiawan.Ia mengungkapkan jumlah gula rafinasi ilegal itu yang siap edar berjumlah 88,6 ton. Sementara ssisanya yang belum dipaket dalam kemasan berjumlah 5.000 ton.

"Gudang Benteng Baru ini telah memproduksi gula rafinasi selama tiga tahun dan baru berhasil kita ungkap jelang Ramadan ini," ucap Yudhiawan.Menurut dia, gula rafinasi sesuai aturan Kementerian Perdagangan hanya diperuntukkan bagi industri makanan dan minuman dan tidak diizinkan untuk diedarkan ke masyarakat. Bila beredar dan dikonsumsi oleh masyarakat, ucap dia, gula rafinasi dapat mengakibatkan osteoporosis, diabetes, dan beberapa penyakit lainnya.

Atas perbuatannya, kata Yudhiawan, penimbun gula rafinasi ilegal itu terancam Pasal 113 jo Pasal 57 ayat (2) UU RI No. 7 Tahun 2017 tentang Perdagangan dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar jo Pasal 120 ayat (1) jo Pasal 53 ayat (1) huruf b UU RI No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian ancaman 5 tahun denda Rp 2 miliar.Tak hanya itu, pasal lain yang juga menjeratnya, yakni Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf (a) UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana 5 tahun denda Rp 2 miliar dan Pasal 106 UU RI Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dengan ancaman pidana 4 tahun serta denda Rp 10 miliar.

Terakhir, lanjut Yudhiawan, tersangka juga dijerat Pasal 142 jo Pasal 91 ayat (1) UU RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman pidana 2 tahun penjara serta denda Rp 4 miliar."Pelaku saat ini belum diamankan, tapi kasusnya tetap kita proses hingga tuntas," ujar Yudhiawan.Tim satuan tugas (satgas) pangan Sulawesi Selatan menggerebek gudang gula rafinasi ilegal terbesar di Indonesia yang berlokasi di Makassar pada Senin (22/5/2017).

Lokasi gudang gula milik lelaki berinisial RT itu beralamat di Gudang Benteng Baru No. 8, Jalan Ir. Sutami, Makassar.Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel Kombes Yudhiawan Wibisono yang juga Ketua Tim Satgas Pangan Sulsel mengatakan, tim menemukan lebih dari 5.086 ton gula rafinasi ilegal di dalam gudang itu.Rencananya gula akan diedarkan ke enam daerah di Indonesia, yakni Sulawesi Tenggara (Sultra), Sulawesi Tengah (Sulteng), Sulawesi Selatan (Sulsel), Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan, dan Papua. Khusus di Sulsel, gula rafinasi ilegal itu sudah beredar di sejumlah toko ritel.

Polisi segel gudang gula rafinasi ilegal di Makassar | Best profit

Mereka memasarkan langsung melalui retail-retail modern dan pasar-pasar tradisional. Padahal peruntukan gula pasir rafinasi tidak untuk masyarakat melainkan industri makanan dan minuman."Gula rafinasi ini kalau dikonsumsi langsung bisa menyebabkan penyakit diabetes, osteoporosis dan jika dikonsumsi dalam jumlah banyak maka akan menyebabkan kanker.

Dan peredaran gula rafinasi ilegal secara ilegal ini sudah dilakukan sejak tiga tahun lalu," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Polisi Dicky Sondani bersama dengan tim Satgas Ketahanan Pangan Sulsel di gudang UD Benteng Baru, Senin, (22/5).Selain mengedarkan gula rafinasi ilegal dalam bentuk eceran dengan merek Gula Pasir Sari Wangi, pelanggaran lain yang dilakukan adalah menuliskan nomor BPOM RI yang tercetak di permukaan pelastik sampul depan gula ukuran berat 1 kilogram itu. Kemudian menempelkan stiker kecil SNI. Semua itu ternyata palsu. 

Gudang milik UD Benteng Baru di jl Ir Sutami, Makassar yang memuat 5.300 ton gula rafinasi ilegal, disegel Satgas ketahanan Pangan Sulsel sejak Sabtu (20/5). Alasannya, perusahaan milik Ridwan Tandiawan yang dikenal sebagai distributor gula rafinasi terbesar di Sulsel ini tertangkap basah menjual gula rafinasi secara eceran ke konsumen.

Satgas Pangan Sulsel Bongkar Distributor Gula Rafinasi Ilegal | Best profit 

"Hasil investigasi diketahui adanya pendistribusian gula rafinasi yang tidak sesuai dengan peraturan. Kita amankan barang bukti sebanyak 5 ribu ton atau 107.360 sak," ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani, saat press rilis, Senin (22/5/2017).Gula rafinasi tersebut distribusikan menjadi gula konsumsi dengan kemasan plastik kiloan dengan merek Sariwangi.

Satuan Tugas Ketahanan Pangan Sulawesi Selatan membongkar aktivitas distribusi gula rafinasi ilegal, Sabtu (22/5/2017).Tim satgas pangan terdiri dari Polda Sulsel, Dinas Pertanian, Dinas Peternakan, Dinas Perkebunan, Kanwil Bea Cukai, KPPU, Asosiasi Gula dan Bulog.

Aktivitas ilegal tersebut merujuk pada pendistribusian gula rafinasi yang harusnya diperuntukkan untuk industri namun diketahui didistribusikan ke pasar tradisional maupun supermarket untuk konsumsi rumah tangga.

Best profit  

1 komentar:

  1. No deposit bonus codes for Casino games - DrmCDC
    Casino bonus codes for Casino 서귀포 출장마사지 games · 1. Welcome 양주 출장마사지 bonus: 200 free spins on first deposit. · 구미 출장샵 2. Deposit bonus: £20 동두천 출장안마 no deposit. · 3. 충청남도 출장안마 Deposit bonus: £40 no deposit.

    BalasHapus