Rabu, 26 April 2017

23 Permen Akan Dievaluasi Pemerintah

Yang dinilai menghambat investasi akan dievaluasi pemerintah | pt bpf bergerak dibidang apa
pt bpf bergerak dibidang apa,

"Jadi kita harus mengembalikan momentum reformasi dan semangat deregulasi. Kita juga harus memperingatkan diri sendiri sebagai pemerintah bahwa deregulasi dan rasionalisasi peraturan dan perizinan ini penting," katanya.Pemerintah menargetkan realisasi investasi pada 2017 mencapai Rp678,8 triliun dan pada 2018 sebesar Rp863 triliun.

Sementara untuk triwulan pertama 2017, realisasi investasi mencapai Rp165,8 triliun atau 24,4 triliun dari target sepanjang tahun.Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan "Ini bukan pertama kalinya ini saya menyampaikan ini, tetapi saya mau menegaskan kembali bahwa dalam 4-5 bulan terakhir yang kita lihat lebih banyak bukan deregulasi, tapi reregulasi.

Lebih banyak permen-permen dan regulasi-regulasi baru, persyaratan, dan perizinan baru, bukan deregulasi atau pengurangan," ungkapnya.Kondisi tersebut, lanjut Tom, bahkan membuat Presiden Jokowi mengakui bahwa regulasi baru itu bukannya membuat investasi dan bisnis tumbuh kondusif tetapi justru menyulitkan.Mantan Menteri Perdagangan itu menuturkan kondisi tersebut perlu perhatian lantaran target realisasi investasi pada 2017 dan 2018 begitu tinggi.

Sebanyak 23 peraturan menteri (Permen) yang dinilai menghambat investasi akan dievaluasi pemerintah.Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong di Jakarta, Rabu (26/4/2017), mengatakan beberapa waktu lalu Presiden Jokowi telah mengumumkan 23 Permen yang dinilai cenderung menghambat investasi dan menyulitkan bisnis.

"Sebanyak 23 Permen dan bahkan beberapa Permen di luar 'list' (daftar) awal, sedang dibahas secara secara intensif," katanya.Tom, sapaan akrab Thomas, mengakui dalam lima bulan terakhir semangat deregulasi terus mengendor, ditambah pula dengan berkurangnya momentum reformasi ekonomi. Hal itu, menurut dia ikut menyumbang hambatan bagi sisi investasi.\

Lembong Keluhkan Obesitas Regulasi, Ahli: Sudah Aku Duga | pt bpf bergerak dibidang apa

Artinya reformasi regulasi belum menjadi gerakan tetapi masih sebatas wacana," ucap Bayu."Kondisi ini tidak bisa dibiarkan terus, perlu tindakan nyata dari Presiden untuk mewujudkan reformasi regulasi," ujar Direktur Puskapsi Universitas Jember itu. Di mana tahapannya yang pertama adalah Presiden segera membuat suatu perintah dalam bentuk peraturan Presiden yang memerintahkan tim lintas kementerian, untuk mencabut regulasi bermasalah.

Isi tim bisa saja terdiri dari Kementerian Hukum, Kementerian Dalam Negeri dan BKPM. Tugasnya untuk melakukan inventarisasi, evaluasi dan memberikan rekomendasi kepada Presiden mengenai pencabutan regulasi yang bermasalah tersebut."Tanpa ada perintah nyata dalam bentuk peraturan presiden tentang reformasi regulasi atau penataan regulasi maka sulit rasanya dapat dilakukan amputasi terhadap regulasi bermasalah.

Mengingat pengalaman dari berbagai negara yang sukses melakukan reformasi regulasi adalah pemangkasan atau amputasi regulasi bermasalah bukan dilakukan oleh kementerian pembentuk melainkan langsung oleh Presiden berdasarkan rekomendasi tim khusus lintas kementerian," papar Bayu.

Sebagaimana diketahui, semangat deregulasi dan reformasi ekonomi yang digaungkan pada awal-awal masa pemerintahan Jokowi-JK nampaknya mulai mengendur. Setelah deregulasi besar-besaran selama 2 tahun, dalam 5 bulan terakhir pemerintah malah membuat banyak aturan baru yang menghambat investasi.Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Thomas Lembong, mengeluhkan obesitas regulasi yang membengkak dalam lima bulan terakhir. Akibatnya, investasi di Indonesia menjadi terhambat.

"Sudah aku duga," kata ahli perundang-undangan, Dr Bayu Dwi Anggono saat berbincang dengan detikcom, Kamis (27/4/2017).Dugaan Bayu sudah diprediksi jauh-jauh hari. Sebab, dalam satu tahun terakhir, Kemenkum HAM sudah menyiapkan program perampingan regulasi, tetapi lingkaran Istana belum merespons.

Padahal, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta agar regulasi dirampingkan.Dalam pandangan Bayu, tidak hanya tidak menggubris perintah Presiden untuk melaksanakan reformasi regulasi, saat ini kementerian sektoral justru sebaliknya. Yaitu makin berlomba-lomba membuat regulasi setingkat.

Permen yang justru menyulitkan daya saing Indonesia sebagaimana disampaikan oleh Kepala BKPM."Sangat disayangkan selama beberapa waktu ini para pembantu Presiden ternyata tidak melaksanakan perintah Presiden untuk segera melakukan reformasi regulasi atau penataan regulasi.

Pilkada dan deregulasi menahan arus investasi | pt bpf bergerak dibidang apa

Walau naik, Kepala BKPM Thomas Lembong belum puas dengan tipisnya pertumbuhan realisasi investasi asing (PMA). Menurutnya, investasi asing tumbuh stagnan lantaran semangat deregulasi mulai kendor dan lebih banyak fokus pada perizinan baru."Ini memerlukan perhatian istimewa, apalagi untuk mengejar target luar biasa. Tidak hanya target 2017, tapi juga 2018," kata Lembong.

Dia menyoroti sekitar 23 Peraturan Menteri (Permen) yang cenderung menghambat investasi dan menyulitkan dunia bisnis. Aturan-aturan tersebut paling banyak terkait dengan sektor industri dan perdagangan.Untuk memangkas aturan-aturan itu, Lembong bilang, pemerintah masih melakukan pembahasan secara intensif. Deregulasi menjadi perhatian serius, karena menurutnya, dengan banyaknya aturan penghambat, investor akan enggan menanamkan uangnya ke dalam negeri.

Ini terlihat dari nilai investasi dari China dan Amerika Serikat ke Indonesia yang lebih rendah dibandingkan investasi dari dua negara itu ke negara tetangga. Dikhawatirkan ke depan, investasi dari kedua negara itu ke Indonesia semakin mengecil.Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) mencatat nilai realisasi investasi selama kuartal I-2017 sebesar Rp 165,8 triliun, tumbuh 13,12% year on year (YoY).

 Nilai itu sama dengan 24,4% dari target realisasi investasi tahun ini yang sebesar Rp 678,8 triliun.Deputi Pengendalian dan Pelaksanaan BKPM Azhar Lubis merinci, dari nilai tersebut realisasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp 68,8 triliun, naik 36,4% YoY. Sementara realisasi penanaman modal asing (PMA) naik tipis hanya 0,9% YoY menjadi Rp 97 triliun.

Yang menarik, menurut Azhar, realisasi investasi di luar wilayah Jawa terus mengalami peningkatan menjadi sebesar Rp 75,3 triliun dari periode yang sama tahun lalu Rp 65,8 triliun. Sedangkan realisasi investasi di wilayah Jawa tercatat Rp 90,5 triliun atau 54,6% dari total realisasi kuartal I 2017."Realisasi investasi di Luar Jawa sudah mulai naik walaupun investasi di Jawa masih dominan," kata Azhar, Rabu (26/4).

pt bpf bergerak dibidang apa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar